Eksposkalteng.com, Sampit – Rencana Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor untuk menghibahkan lahan bekas atau eks lokalisasi mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah. Diapun menyambut baik rencana tersebut, dengan harapan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut bisa berkembang, sehingga tidak lagi kembali ke pekerjaan saat dulu lokalisasi masih aktif.
“Informasi yang kami terima memang lahan eks lokalisasi itu kedepannya akan difungsikan untuk kegiatan ekonomi kemasyarakatan, harapannya dengan adanya kegiatan ekonomi itu masyarakat tidak lagi back to basic, tidak kembali ke profesi mereka yang dulu,” ucapnya, Jumat 22 September 2023.
Untuk diketahui, lahan eks lokalisasi yang dimaksud berada di Pal 12 atau Km 12 Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Riskon berharap dengan dihibahkannya lahan tersebut oleh pemkab Kotim kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang menerimanya bisa lebih berpikir untuk maju.
Misalnya dengan melakukan kegiatan ekonomi kreatif. “Apalagi, saya dengar sebagian masyarakat di sana memang sudah ada yang mulai usaha perkebunan sayur, ini adalah hal yang positif maka dari itu kedepannya akan kami dukung. Supaya masyarakat memiliki masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.
Diketahui, Bupati Kotim Halikinnor telah melakukan pertemuan dengan masyarakat yang tinggal di eks lokalisasi tersebut, pada Kamis 21 September 2023. Pada pertemuan itu Halikinnor mendapat keluhan dari warga setempat terkait status kepemilikan lahan yang telah lama menjadi polemik.
Pasalnya, warga yang tinggal di lokasi tersebut tidak bisa membuat sertifikat lahan maupun bangunan, karena status lahan tersebut masih menjadi aset pemerintah. Maka dari itu, Halikinnor berencana untuk menghibahkan lahan tersebut, agar sertifikat dibuat oleh warga. Namun, sebelum itu pihaknya kana mengkaji aturan untuk penghibahan lahan tersebut.
Editor : Khairunnisa
(at/eksposkalteng.com)